Publication Ethic

Pernyataan etika publikasi ini merupakan komitmen bersama dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel ilmiah pada Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Pengabdian Masyarakat yang diterbitkan oleh PT Wacana Publisher Utama. Pihak-pihak tersebut meliputi: Penulis (Author), Dewan Redaksi (Editor), Mitra Bestari (Reviewer), dan Penerbit (Publisher).

1. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors)

  • Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang kegiatan pengabdian atau pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan, serta menyertakan pembahasan objektif mengenai dampak nyata program terhadap mitra. Data dan proses pelaksanaan harus disajikan secara jujur tanpa manipulasi.

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya orisinal mereka sendiri. Jika penulis menggunakan ide, kalimat, atau hasil pengabdian dari pihak lain, maka harus disitasi dengan benar sesuai kaidah ilmiah. Plagiarisme dalam segala bentuk adalah tindakan tidak etis dan tidak dapat ditoleransi.

  • Publikasi Ganda (Redundant/Concurrent Publication): Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke jurnal lain. Mengajukan satu naskah ke lebih dari satu jurnal dalam waktu yang sama adalah perilaku publikasi yang tidak etis.

  • Kepenulisan Naskah (Authorship): Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau evaluasi program pengabdian yang dilaporkan. Semua pihak yang berkontribusi nyata wajib dicantumkan sebagai co-author.

  • Keterlibatan Mitra: Penulis wajib memastikan bahwa pelaksanaan pengabdian masyarakat telah mendapatkan persetujuan atau izin dari mitra terkait (masyarakat, UMKM, sekolah, instansi) dan tidak merugikan pihak manapun.

2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor (Duties of Editors)

  • Keadilan dan Objektivitas: Editor mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan kontribusi ilmiah, relevansi dengan fokus jurnal, dan kualitas naskah tanpa memandang ras, gender, agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan penerbit.

  • Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian atau pengabdian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk menentukan naskah mana yang layak diterbitkan berdasarkan hasil peninjauan (peer-review), kebijakan dewan redaksi, serta ketentuan hukum yang berlaku mengenai plagiarisme dan hak cipta.

3. Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer (Duties of Reviewers)

  • Kontribusi pada Keputusan Editorial: Peninjauan sejawat (peer-review) membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi dengan penulis, dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah mereka.

  • Ketepatan Waktu: Jika reviewer yang dipilih merasa tidak memiliki kualifikasi yang sesuai untuk meninjau naskah pengabdian tersebut, atau mengetahui bahwa peninjauan tepat waktu tidak memungkinkan, mereka harus segera memberi tahu editor agar naskah dapat dialihkan ke pihak lain.

  • Standar Objektivitas: Proses peninjauan harus dilakukan secara objektif dan konstruktif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen dan bukti pendukung.

  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.

4. Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit (Duties of the Publisher)

  • Independensi Editorial: PT Wacana Publisher Utama berkomitmen untuk memastikan bahwa kepentingan komersial atau pendapatan tidak memengaruhi keputusan editorial dewan redaksi.

  • Integritas Akademik: Penerbit berkomitmen untuk menjaga integritas rekam jejak ilmiah dan bekerja sama dengan editor dalam menyelidiki dugaan pelanggaran etika publikasi, manipulasi data, atau plagiarisme.

  • Aksesibilitas dan Pengarsipan: Penerbit bertanggung jawab menjamin ketersediaan permanen dan pelestarian digital dari semua artikel yang diterbitkan agar dapat diakses oleh masyarakat luas secara berkelanjutan.


Penanganan Kasus Pelanggaran Etika (Handling Misconduct)

Jika ditemukan indikasi pelanggaran etika publikasi—seperti plagiarisme yang signifikan, fabrikasi data kegiatan, atau klaim kepenulisan sepihak—maka pihak jurnal di bawah PT Wacana Publisher Utama berhak mengambil tindakan tegas sesuai rekomendasi COPE. Tindakan tersebut dapat berupa: pengembalian naskah untuk diperbaiki, penolakan naskah (rejection), pembatalan penerbitan (retraction) jika artikel sudah terlanjur terbit, hingga pemberian sanksi pemblokiran pengiriman naskah bagi penulis yang bersangkutan.