Focus And Scope

Journal of Islamic Communication, Law, and Humanity memfokuskan diri pada pengembangan diskursus intelektual yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan fenomena sosial kontemporer. Ruang lingkup jurnal ini dirancang untuk mengakomodasi penelitian orisinal yang bersifat multidisiplin maupun interdisipliner, dengan konsentrasi utama pada tiga pilar keilmuan:

  • Komunikasi dan Media Islam: Mencakup kajian mengenai etika komunikasi di era digital, strategi penyiaran Islam, sosiologi media, retorika dakwah, serta pengaruh teknologi informasi terhadap perilaku dan pola komunikasi masyarakat Muslim modern.

  • Hukum Islam (Syariah): Meliputi analisis mendalam terhadap hukum keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah), ekonomi syariah, hukum pidana Islam, tata kelola hukum publik, serta ijtihad kontemporer dalam menjawab isu-isu hukum yang muncul akibat perubahan sosial dan kemajuan teknologi.

  • Kemanusiaan dan Humaniora: Fokus pada studi budaya masyarakat Muslim, sejarah peradaban Islam, filsafat, etika, dan fenomena kemanusiaan universal. Bidang ini juga menekankan pada kajian hak asasi manusia, keadilan sosial, kesetaraan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka perspektif Islam.

Di bawah naungan PT Wacana Publisher Utama, jurnal ini berkomitmen untuk menjadi wadah bagi penelitian yang tidak hanya kuat secara teoretis, tetapi juga mampu memberikan solusi aplikatif bagi permasalahan umat di tingkat lokal maupun global. Kami mengundang karya ilmiah yang mampu mengeksplorasi sinergi antara tradisi intelektual Islam dengan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.